Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Pencegahan Sejak Dini

JAKARTA, SURYA ARFAK – Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya terbesar yang dijamin BPJS Kesehatan. Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus dan biaya pelayanan penyakit jantung mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Kenaikan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah peserta dan pemanfaatan Program JKN untuk pelayanan penyakit jantung.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky, Selasa (29/9).

Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lainnya seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung tercatat sebagai penyakit dengan biaya pelayanan terbesar. Pada periode yang sama, gagal ginjal berada di urutan berikutnya dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, sedangkan kanker mencapai Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Rizzky mengatakan, pada 2025 BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Anggaran tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

“Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat mulai menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi kesehatan sejak dini. Menurutnya, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya kini tidak hanya identik dengan kelompok lanjut usia, tetapi juga semakin banyak ditemukan pada usia produktif.

Untuk menekan angka penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong upaya promotif dan preventif.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga dengan waktu pengisian sekitar 5–10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *