Besok Dinas Pendidikan Manokwari Terbitkan Edaran untuk Sekolah Serahkan Ijazah Lulusan yang Ditahan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Komisi IV DPRK Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Selasa 17/6/2025).

RDP ini merupakan kelanjutan dari rapat DPRK Manokwari pada Senin kemarin terkait ijazah lulusan yang masih ditahan pihak sekolah karena belum dilunasinya uang komite oleh orangtua murid lulusan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, menyatakan bahwa rapat tersebut untuk mencari solusi bagi anak-anak yang belum mendapatkan ijazahnya karena belum melunasi uang komite.

“Ini persoalan besar dan perlu dicarikan solusi bagi anak-anak dan adik-adik kita yang ijazahnya belum bisa diambil karena belum lunas uang komite. Tidak hanya SD, SMP, dan SMA/SMK, bahhkan ada TK juga yang ijazahnya belum diambil,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Komisi IV DPRK meminta Dinas Pendidikan Manokwari segera menerbitkan edaran ke semua sekolah untuk segera memberikan ijazah kepada anak-anak yang sudah lulus.

Menanggapi itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti, mengatakan segera berkoordinasi dengan kepala dinas agar besok surat edaran bisa dterbitkan untuk disampaikan ke sekolah-sekolah.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Kadis (Kepala Dinas Pendidikan Manokwari) dan kami berusaha untuk besok kami terbitkan surat edaran, tentu karena yang banyak bermasalah SMA/SMK kami juga harus berkoordinasi dengan Kabid SMA/SMK. Tidak bisa kami ambil langkah sendiri,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *