MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pada awal bulan Juli nanti Pemkab Manokwari akan melaunching program pendidikan gratis.
Saat ini, Pemkab Manokwari sedang fokus menyelesaikan regulasi yang menjadi payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa untuk pendidikan gratis Pemkab Manokwari sementara fokus menyelesaikan regulasinya.
Menurut Hermus, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan mengenai pendidikan gratis.
Putusan MK itu juga menjadi dasar bagi Pemkab Manokwari menyelenggarakan pendidikan gratis.
Namun, lanjut Hermus, putusan MK hanya mengatur tentang pendidikan gratis untuk SD dan SMP.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban mengatur mulai dari TK sampai dengan SMA/SMK,” ujar Hermus, Kamis (19/6/2025).
Saat ini, kata Hermus, regulasi tentang pendidikan gratis sedang dikonsultasikan dengan Pemprov Papua Barat.
“Kita usahakan sekitar awal Juli sudah bisa dilaunching untuk diimplemantasikan di kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SA01)








