Dukung Penertiban Bangunan Liar, Dinsos Manokwari Programkan Pemberian Santunan bagi Warga Terdampak

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari menyatakan kesiapan mendukung rencana penertiban bangunan liar di areal Pelabuhan Manokwari dan sejumlah titik lainnya sesuai arahan Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lelenoh, S.STP, mengatakan saat ini proses penertiban tengah berjalan, diawali dengan pengajuan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu penertiban bangunan liar di Kabupaten Manokwari.

“Draf SK sedang kami persiapkan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera dikirim ke Bagian Hukum untuk diproses,” ujar Ferdy, Senin (26/1/2026).

Setelah SK diterbitkan, lanjut Ferdy, langkah awal yang dilakukan tim terpadu adalah rapat konsolidasi, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pendataan di lapangan. Pendataan akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim independen guna memastikan data yang objektif dan akurat.

Sejalan dengan arahan Bupati Manokwari agar pembangunan dilaksanakan secara manusiawi, Pemkab Manokwari melalui Dinas Sosial juga telah menyiapkan langkah pemberian santunan bagi warga yang terdampak penertiban bangunan liar.

“Sesuai arahan Bupati, ada beberapa titik yang akan ditertibkan. Kami sudah melakukan pemetaan dan nantinya akan dilakukan pendataan secara menyeluruh,” jelasnya.

Ferdy menambahkan, anggaran untuk pemberian santunan kepada masyarakat terdampak telah diprogramkan dan saat ini sudah ditindaklanjuti ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *