MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendapati sejumlah bangunan liar yang dibangun di atas area taman Pasar Sentral Sanggeng, Jumat (23/1/2026). Temuan tersebut didapati saat Bupati melakukan peninjauan di sekitar pasar usai memimpin apel gabungan di lokasi tersebut.
Bangunan-bangunan tersebut diketahui dibangun tanpa izin Pemerintah Kabupaten Manokwari dan diduga akan digunakan sebagai lapak jualan. Menindaklanjuti temuan itu, Bupati Hermus Indou langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran di tempat.
Proses pembongkaran bangunan liar tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar. Aktivitas tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas di sisi pasar mengalami kemacetan sementara.
Usai pembongkaran, Bupati Hermus Indou menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara rutin guna menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik di Pasar Sanggeng.
“Saya berkomitmen untuk melakukan inspeksi ke Pasar Sanggeng seminggu sekali untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar di area pasar ini,” tegas Hermus.

Selain pengawasan rutin, Bupati juga memberikan tanggung jawab kepada sejumlah warga sekitar pasar untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar. Warga diminta segera melaporkan apabila kembali ditemukan adanya pembangunan liar di area pasar.
“Kalau ada bangunan liar yang muncul lagi, segera laporkan. Kita ingin pasar ini tertata dengan baik, bersih, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (SA01)








