Pemkab Manokwari Gelar Musrenbang RPJPD 2025–2045, Usung Visi Manokwari Emas 2045

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) tahun 2025–2045, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti pimpinan perangkat daerah, kepala distrik, dan lurah, serta dibuka secara resmi oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Dalam arahannya, Bupati Hermus menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Manokwari 2025–2045 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang mengusung visi Indonesia Emas 2045 melalui delapan misi besar.

Delapan misi tersebut meliputi:

1.  Mewujudkan transformasi sosial.

2.  Mewujudkan transformasi ekonomi.

3.  Mewujudkan transformasi tata kelola.

4.  Memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional.

5.  Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

6.  Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

7.  Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

8.  Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Bupati Hermus menjelaskan bahwa Manokwari memiliki sejarah panjang dalam perkembangan peradaban di tanah Papua, sehingga secara religi, budaya, dan pemerintahan, daerah ini memegang posisi strategis. Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkab Manokwari turut mengusung visi Manokwari Emas 2045, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

“Selama 20 tahun ke depan, Manokwari diharapkan menjadi pusat kebudayaan, pusat pendidikan, serta pusat kegiatan sosial dan budaya terkemuka di tanah Papua,” ujar Hermus.

Ia menegaskan bahwa cita-cita besar tersebut hanya dapat dicapai melalui perencanaan pembangunan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Musrenbang RPJPD diharapkan menjadi ruang bertukar data, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan paripurna.

Forum Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, Richard Alfons, mengatakan bahwa Musrenbang RPJPD ini berfungsi sebagai forum diskusi, konsultasi, klarifikasi, dan sinergi terhadap arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama Musrenbang RPJPD adalah menghimpun masukan, saran, serta informasi tambahan dari perangkat daerah, sehingga dokumen RPJPD yang dihasilkan benar-benar akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Musrenbang ini penting agar arah pembangunan 20 tahun ke depan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah,” ujarnya.

Peserta Musrenbang terdiri atas pimpinan perangkat daerah, kepala distrik, dan lurah se-Kabupaten Manokwari. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *