MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pendapatan Kabupaten Manokwari pada Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,272 triliun. Proyeksi ini mengalami penurunan 17,13 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Manokwari, Yan Ayomi, saat mewakili Bupati Manokwari menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 kepada DPRK Manokwari dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp138,667 miliar, pendapatan transfer Rp1,125 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,603 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,235 triliun atau turun 15,57 persen dibandingkan alokasi Tahun Anggaran 2025. Belanja daerah mencakup belanja operasi Rp972,342 miliar, belanja modal Rp96,494 miliar, belanja tidak terduga Rp1,906 miliar, dan belanja transfer Rp165,144 miliar.
Yan Ayomi berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi mendukung kelancaran program pembangunan daerah pada 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid. Dalam kesempatan itu, Muid menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan DPRK menjaga komitmen terhadap jadwal pembahasan agar pelaksanaan program tidak terhambat.
“Pembahasan KUA-PPAS harus diselesaikan tepat waktu agar pembangunan di Manokwari dapat berjalan tanpa keterlambatan,” tambahnya. (SA01)








