MANOKWARI, SURYA ARFAK — Pendapatan dan belanja daerah Provinsi Papua Barat pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan dibanding APBD 2025.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam pidato pengantar penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPR Papua Barat, Kamis (20/11/2025).
Gubernur Dominggus mengungkapkan, pendapatan daerah secara netto setelah dikurangi transfer ke kabupaten diperkirakan turun 18,20 persen dibanding pendapatan netto APBD 2025. Penurunan terutama dipicu oleh berkurangnya penerimaan dari dana bagi hasil migas Otonomi Khusus, yang sebagian besar dialokasikan langsung ke pemerintah kabupaten di wilayah Papua Barat.
Sementara itu, estimasi belanja daerah netto pada 2026 juga mengalami penurunan lebih tajam, yakni 23,74 persen dibanding belanja pada APBD 2025. Penyesuaian ini disebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah menurunnya kapasitas pendapatan.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4.093.376.924.864, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp345.363.295.864P, endapatan Transfer: Rp3.747.205.868.000, serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp807.761.000
Adapun rencana belanja daerah mencapai Rp4.103.376.924.864, meliputi Belanja operasi: Rp1.850.970.060.893, Belanja modal: Rp303.948.152.672, Belanja tidak terduga: Rp60.000.000.000, dan Belanja transfer ke kabupaten: Rp1.898.458.711.298
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRP dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di tahun 2026. (SA01)








