Terima Rekomendasi DPRK atas LKPj 2024, Pemkab Manokwari: Untuk Perbaikan Kinerja dan Pencapaian Sasaran Pembangunan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – DPRK Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Manokwari terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) APBD 2024, dalam sidang paripurna, Jumat (26/9/2025). Pemkab Manokwari melihat rekomendasi-rekomendasi tersebut sebagai upaya perbaikan kinerja pembangunan dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari 2025-2030 adalah mewujudkan kabupaten Manokwari yang berperadaban, mandiri, dan sejahtera dalam bingkai Otonomi Khusus Papua dan NKRI dengan mengutamakan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan dituangkan dalam sembilan misi pembangunan.

Menurutnya, untuk mewujudkan visi misi tersebut Pemkab Manokwari tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan baik pelaku pembangunan maupun semua unsur dan elemen masyarakat yang terlibat langsung dalam aktivitas perekonomian daerah.

“Oleh karena itu, kami harapkan dukungan DPRK sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan implementasi visi dan misi tersebut dengan menyerap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan masing-masing,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Mugiyono, fenomena yang berkembangan serta permasalahan aktual dan krusial di masyarakat cepat teratasi dengan tuntas serta membawa perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mugiyono berharap suasana harmonis dalam hubungan kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan semua stakeholders ke depan dapat berjalan seiring, seirama, terpadu, sinergis, dan berkesinambungan, sehingga menghasilkan kinerja optimal dalam mewujudkan pembangunan di kabupaten Manokwari.

Salah satu wujud harmonisasi dan sinergi, lanjut Mugiyono, adalah adanya sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh DPRK Manokwari melalui Pansus terhadap LKPj tahun 2024 untuk memperbaiki kinerja pembangunan dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan kabupaten Manokwari.

Sebelumnya, Ketua Pansus LKPj DPRK Manokwari, Sergius Nuham, menegaskan rekomendasi DPRK Manokwari merupakan amanat konstitusi sebagai wujud check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan serta wujud aplikasi fungsi pengawasan dan bukan dalam rangka mencari kesalahan dan kelemahan kepala daerah.

“Dengan demikian, DPRK berharap Bupati dan Wakil Bupati Manokwari dapat memperhatikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRK Manokwari. Sebab, rekomendasi disusun berdasarkan masukan dan penilaian konstruktif dan objektif,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Sergi, DPRK menilai menurunnya pendapatan asli daerah kabupaten Manokwari menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Manokwari.

“Untuk itu, Pemkab Manokwari diharapkan melakukan pembenahan dan perbaikan kebijakan guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi kebocoran. Sedangkan untuk mengurangi Silpa, pemerintah daerah Diminta untuk memastikan kinerja program yang terencana dan tersusun rapi,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *