Pemkab Manokwari Memproses Pengangkatan 546 Honorer Menjadi ASN dan PPPK

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Sebanyak 546 tenaga honor di lingkup Pemkab Manokwari akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nama 546 pegawai non-ASN tersebut telah diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Manokwari kepada setiap perangkat daerah untuk diproses lebih lanjut.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, memastikan bahwa 546 honorer tersebut telah mengabdikan diri di lingkup Pemkab Manokwari dan terdaftar di BAKN.

“Tidak ada honorer siluman yang masuk dalam daftar tersebut. Semua memegang SK bupati. Kita sudah verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hermus, usai penyerahan nama-nama honorer di kantor Bupati Manokwari, Senin (15/9/2025).

Menurut Hermus, proses pengangkatan 546 honorer itu menjadi ASN dan PPPK merupakan anugerah Tuhan.

“Di mana pemerintah pusat dalam proses pengangkatan pegawai di seluruh Indonesia kita Manokwari juga diperhitungkan untuk diberikan kuota atau jatah untuk pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Manokwari,” katanya.

Hermus menambahkan bahwa penyerahan nama-nama honorer itu juga bagian dari apresiasi Pemkab Manokwari kepada honorer yang telah mengabdi di kabupaten Manokwari.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari apresiasi Pemkab Manokwari kepada pegawai non-ASN yang telah mengabdikan diri dan bekerja di Pemkab Manokwari,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *