MANOKWARI, SURYA ARFAK – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manokwari, Jan Ayomi, resmi menjabat sebagai Plt Sekda Manokwari.
Itu setelah dilakukan serah terima jabatan Plt Sekda Manokwari dari Harjanto Ombesapu kepada Jan Ayomi, Senin (4/8/2025). Jan Ayomi menggantikan Harjanto Ombesapu yang memasuki masa purnatugas.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang memimpin acara serah terima jabatan, meminta Jan Ayomi menjaga ritme organisasi birokrasi agar tetap stabil, produktif, dan harmoni.
“Kami menaruh harapan besar kepada saudara untuk menerima mandat ini. Yang pertama agar saudara tetap menjaga ritme organisasi birokrasi agar tetap stabil, produktif, dan harmoni,” katanya.
Kedua, Hermus meminta Jan Ayomi untuk meneruskan program-program strategis yang sedang berjalan secara akuntabel dan profesional.
“Tentu semua program ini terlaksana untuk mengejawantahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari,” ujarnya.
Ketiga, Hermus meminta Jan Ayomi membangun sinergi yang kuat tidak hanya di internal pemerintahan, tetapi juga dengan DPRK Manokwari, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di kabupaten Manokwari.
“Penugasan ini bukan sekadar formalitas administratif belaka tetapi ini adalah amanah kepemimpinan teknokratik yang menuntut keteladanan, kecepatan merespon perubahan, serta keberanian mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan publik,” tandas Hermus.
Sementara itu, Jan Ayomi berharap dukungan dari para asisten, staf ahli, tenaga ahli, pimpinan perangkat daerah, serta semua ASN.
“Saya kurang dan pemerintahan itu butuh sinergi dan kolaborasi, butuh kerja sama semua pihak dan perlu untuk kita berdiri bersama,” katanya.
Jan Ayomi pun menegaskan kepada semua pimpinan perangkat daerah untuk mendukung terwujudnya visi Bupati Hermus membangun transformasi di kabupaten Manokwari.
“Saya mohon doa dan dukungan dari bapak-ibu sekalian, dan kiranya satu hal yang dapat menolong saya untuk melaksanakan tugas-tugas yang maha berat dan menolong saya untuk dapat berjalan sesuai dengan aturan-aturan dan norma hukum di negara ini,” tukasnya. (SA01)








