MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, melakukan rapat koordinasi dengan Ketua KPU dan Bawaslu Manokwari, Rabu (30/7/2025).
Rapat yang berlangsung di kantor Bupati Manokwari itu membahas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di kabupaten Manokwari.
Usai pertemuan, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine R. Rumkabu, menyampaikan bahwa rapat koordinasi itu membahas PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Di mana di dalam penetapan pemilih berkelanjutan ada yang namanya proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU dengan merujuk pada data pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Christine, pada 2 Juli 2025 KPU telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih berkelanjutan triwulan II. Sesuai rapat pleno tersebut, daftar pemilih berkelanjutan kabupaten Manokwari sebanyak 133.902, terdiri dari laki-laki sebanyak 66.977 dan perempuan 66.925.
Jumlah tersebut, kata Christine, tersebar di 9 distrik. Sementara saat ini kabupaten Manokwari sudah memiliki 14 distrik setelah ada penambahan 5 distrik baru.
“Di dalam sistem Sidalih KPU masih tercover 9 distrik, belum ada lima distrik yang baru. Ini yang kita duduk bersama untuk membahasnya supaya kita akan kawal proses data ini sampai dengan triwulan III bahkan triwulan IV tidak sepihak oleh KPU tetapi juga dilakukan pengawasan oleh Bawaslu dan juga peran pemerintah daerah sendiri,” jelasnya.
Christine menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah perlu dilakukan agar data distrik dan kampung terconect dengan data KPU.
“Itu yang memang tidak bisa KPU sendiri, KPU harus berkoordinasi dengan pemerintah karena ini data dari pemerintah,” tukasnya. (SA01)








