MANOKWARI, SURYA ARFAK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari siap menindaklanjuti pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk kampung-kampung di kabupaten Manokwari.
Saat ini, BPKAD tinggal menunggu petunjuk dari Bupati Manokwari untuk pencairan ADK.
“Untuk ADK ini kami menunggu petunjuk dari Bapak Bupati. Tetapi intinya, apa yang kemarin beliau sampaikan itu sudah, itu yang kami jalankan,” tegas Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy di kantornya, Senin (21/7/2025).
Pada dasarnya, kata Wondiwoy, pihaknya menunggu droping dana untuk Pembayaran ADK. Jika dananya tersedia, langsung dibayarkan.
“Tapi saya pikir kembali ke kebijakan beliau. Jadi kalau terkait kebijakan itu entah dalam minggu ini atau minggu depan, kita tinggal tunggu perintah dari beliau saja. Kalau ada perintah kita eksekusi. Yang jelas semua dokumen sudah disiapkan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, saat bertemu para kepala kampung, Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan bahwa dalam bulan ini juga ADK dialokasikan ke kampung.
“Berarti itu sudah, dalam bulan ini. Tidak bisa lewat dari bulan ini,” kata Edi Wondiwoy, panggilan Corneles Edwinson Wondiwoy.
Menurut Edi Wondiwoy, pencairan ADK dilaksanakan untuk dua tahap tetapi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Jika tahap I sudah dicairkan dan dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan, langsung dilanjutkan dengan pencairan tahap II.
“Kita lakukan sesuai mekanisme karena kita juga ada pertanggungjawaban. Jadi tetap mengikuti mekanisme. Tahap I selesai baru tahap II karena harus ada progres. Jadi jelas harus dipertanggungjawabkan, jadi prosesnya tahap I, setelah itu progres sekian persen kita luncurkan lagi pencairan tahap II. Jangan kita buat yang bisa menimbulkan masalah karena nanti menyulitkan kita sendiri,” tandas Edi Wondiwoy. (SA01)