Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari memberikan bantuan modal usaha kepada 178 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, Kamis (10/4/2025).
Pemberian bantuan yang merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati Hermus dan Wabup Mugiyono ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Rona, bantuan yang diberikan terbagi dalam tiga kategori yakni kategori Rp10 juta, Rp5 juta, dan Rp3 juta.
“Jadi tergantung dari mereka punya jenis usaha. Nanti kita lihat di lapangan jenis usahanya baru kita tetapkan apakah mendapat Rp10 juta, Rp5 juta, atau Rp3 juta,” ungkapnya.

Pemberian bantuan, kata Herman, untuk membantu peningkatan usaha dari para pelaku UMKM di kabupaten Manokwari.
Menurut Herman, pemberian bantuan modal usaha kepada UMKM merupakan salah satu janji politik Bupati Hermus dan Wabup Mugiyono.
“Kebetulan di dinas kami sudah ada itu, langsung Pak Bupati serahkan,” tukasnya. (SA01)








