Manokwari, SURYA ARFAK – Saat ini banyak kendaraan berplat luar beroperasi di Manokwari. Tidak hanya sebagai kendaraan pribadi, ada kendaraan khususnya mobil yang dipakai sebagai mobil rental.
Untuk itu, Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo, meminta pemilik kendaraan dari luar Manokwari untuk segera melakukan balik nama. Apalagi saat ini Bea Balik Nama (BBN 2) dilakukan secara gratis.
Ullo menuturkan, ada banyak mobil dari luar yang beroperasi di Manokwari, bahkan digunakan sebagai mobil rental.
“Saya sendiri temukan ada kendaraan berplat DD, B, L, itu banyak yang dipakai mencari,” katanya.
Menurut Ullo, kendaraan-kendaraan luar menggunakan jalan yang dibangun dengan APBD Manokwari atau APBD Papua Barat. Mereka tidak hanya merusak jalan, tapi juga menambah polusi udara, namun tidak membayar pajak di Manokwari, tapi di daerah asal.
“Karena itu, sekali lagi saya harap ke depan pemilik kendaraan ini balik nama sudah ke Papua Barat dan Manokwari,” imbuhnya.
Ullo meminta Pemkab Manokwari melalui instansi terkait untuk memperhatikan kendaraan-kendaraan yang beroperasi di Manokwari.
“Kalau tidak ada surat-surat lengkap atau nomor plat bukan PB, M, sebaiknya tidak usah diizinkan untuk mencari. Jadi mohon Bapak Bupati memperhatikan hal ini,” ujarnya.
Ullo juga mengimbau masyarakat Manokwari yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk membayar pajak kendaraan karena pajak untuk kepentingan pembangunan di Manokwari.
Menurutnya, masyarakat sering membawa proposal ke pemerintah daerah untuk meminta bantuan. Karena itu, masyarakat juga perlu memberikan dukungan kepada pemerintah dengan taat membayar pajak kendaraan.
“Karena pajak itulah yang dipakai untuk membiayai pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan lain dari masyarakat termasuk menjawab proposal yang diajukan. Jadi saya harap masyarakat Manokwari segera pajak kendaraan di kantor Samsat Manokwari,” tukasnya. (SA01)








