Manokwari, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, dan Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, melaunching program 100 hari kerja di komplek Borobudur, kelurahan Padarni, distrik Manokwari Barat, Kamis (10/4/2025).
Launching ditandai dengan peletakan batu pertama Pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga korban kebakaran di komplek Borobudur, pemberian bantuan dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menurut Bupati Hermus, program 100 kerja merupakan langkah awal untuk memulai pemerintahan periode 2025-2030.
“Program 100 hari kerja bukan hanya rutinitas pemerintah daerah, tapi hakikatnya adalah manifestasi kerja cepat, kerja tepat, dan kerja nyata dari komitmen kami yang penuh dedikasi untuk mengabdikan diri melayani masyarakat kabupaten Manokwari,” ungkap Hermus.
Hermus mengatakan bahwa pelaksanaan program 100 hari kerja juga wujud integritas politik dirinya bersama Mugiyono dan memenuhi janji politik yang disampaikan pada kampanye Pilkada 2024.
Meski demikian, Hermus menegaskan bahwa program 100 hari kerja bukan milik dirinya dan Mugiyono yang dikenal dengan tagline HERO dan Pemkab Manokwari tapi milik seluruh masyarakat kabupaten Manokwari.
“Program 100 hari kerja adalah program berbasis kerakyatan berdasarkan prinsip demokrasi: dari, oleh, dan untuk masyarakat. Karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini,” tukas Hermus yang didampingi Wakil Bupati Mugiyono.
Turut hadir pada kesempatan itu, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Manokwari, Ketua Tim Penggerak PKK Manokwari, dan Ketua GOW Manokwari.
Hadir juga Plt Sekda Manokwari, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan partai politik, Ketua Tim Koalisi Pemenangan HERO, Ketua Tim Pengendali Pemenangan HERO, serta Ketua Relawan HERO, Srikandi for HERO, dan masyarakat komplek Borobudur. (SA01)