Manokwari, SURYA ARFAK – Menpan RB menyerahkan SK tentang Penetapan Optimalisasi Formasi sebanyak 230 formasi kepada Pemkab Pegunungan Arfak (Pegaf).
SK itu diterima oleh Wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan, SIP, didampingi Kepala BKPSDM Pegaf Edward Dowansiba, S.Kom, M.Ag.
SK tersebut akan disampaikan kepada Bupati Pegaf untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional XIV BKN di ManokwariManokwari guna diproses sesuai isi surat.
Untuk itu, Wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan meminta peserta yang tidak lulus SKB untuk bersabar dan mendukung dengan doa agar semua proses dan tahapan bisa dilalui dengan baik.
“Dengan demikian, hasil yang kita dapat juga bisa memuaskan diri sendiri dan keluarga,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa Menpan RB telah menetapkan 230 orang yang tidak lulus SKB dan melalui surat Menpan tersebut status mereka berubah menjadi lulus.
“Dan mereka berhak melakukan pengsisian DRH secara online melalui akun masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan Marinus, secara teknis Kepala BKPSDM Pegaf akan berkordinasi dengan Kepala BKN Pusat dan Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari untuk segera membuka sistem dan melakukan pengolahan data agar 230 formasi tambahan ini bisa melakukan pengisian DRH secara online dalam waktu yang tidak terlalu lama.
230 formasi tambahan yang diberikan oleh Menpan RB kepada Pemerintah Kabupaten Pegaf merupakan kado terakhir masa kepemimpinan Bupati Pegaf, Yosias Saroy, SH. MH dan Wakil Bupati Pegaf, Marinus Mandacan, yang dikenal dengan tagline YOSMAR.
“Semoga apa yang sudah diperjuangkan dapat menjadi berkat untuk diri sendiri dan keluarga yang merasakan. Perlu kami sampaikan juga bahwa peserta yang tidak lulus SKD kami sudah perjuangkan dan sudah sampaikan ke pusat, namun secara aturan UU ASN mereka tidak bisa diakomodir dalam optimalisasi,” tukasnya. (SA01)








