Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari belum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah.
Penyerahan DPA baru akan dilakukan setelah Pemkab Manokwari melakukan penyesuaian terhadap APBD.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan penyesuaian APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Karena itu, pembagian DPA akan dilakukan setelah penyesuaian APBD,” ungkap Hermus, Senin (10/2/2025).
Hermus khawatir jika DPA dibagikan sebelum penyesuaian APBD, ada item dalam DPA yang terkena pemangkasan anggaran.
“Dikhawatirkan kalau DPA dibagikan, anggaran yang sebenarnya sudah dipangkas itu dilaksanakan sementara itu tidak ada uangnya,” tukas Hermus.(SA01)








