Manfaatkan Program REHAB, Rosy Lunasi Tunggakan Iuran JKN

Manokwari, SURYA ARFAK – BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi peserta JKN, baik dari segi pelayanan pada fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi. BPJS Kesehatan juga terus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan peserta termasuk dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Sebagai langkah starategis dalam menyempurnakan program cicilan tunggakan yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, mengungkapkan program REHAB telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. Program ini diperuntukkan bagi peserta pada segmen Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mencicil tunggakan mereka dalam jangka waktu yang disesuaikan dengan kemampuan.

“Kami berupaya untuk memperkenalkan program REHAB kepada masyarakat dengan tujuan agar peserta JKN yang memiliki tunggakan dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kami memahami bahwa dalam situasi dan kondisi tertentu, ada peserta yang mengalami kesulitan finansial sehingga tidak dapat melunasi tunggakan secara langsung. Oleh karena itu, kami berusaha untuk terus memperbaiki yang menjadi area dalam pengembangan program ini sehingga dapat lebih praktis dan bermanfaat,” kata Dwi.

Dwi juga menekankan bahwa pembaruan pada New REHAB 2.0 ini bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran mereka. Selain itu, terdapat beberapa pembaruan sistem dalam program ini seperti jumlah angsuran yang sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan pada saat periode mencicil, dengan demikian status kepesertaan bisa langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir.

Hadirnya Program New REHAB 2.0 juga merupakan cara baru dalam mengatasi segala tantangan mengenai Program JKN. Dwi mengatakan jika kita harus beradaptasi dengan perkembangan pola pikir masyarakat yang tidak menentu, sehingga program ini bisa menjadi solusi cepat bagi peserta yang tidak aktif kepesertaannya karena menunggak.

“Program New REHAB 2.0 dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan dengan maksimal tahapan cicilan paling lama 12 bulan. Selain itu, khusus bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran tetapi sedang beralih segmen atau terdaftar sebagai peserta aktif segmen lain, misalnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat mengikuti program New REHAB 2.0, dengan tunggakan iuran yang dicicil maksimal cicilan sampai 36 kali. Dengan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan efisien, diharapkan agar peserta JKN dan Duta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mengetahui dan memperhitungkan jumlah dan masa pelunasan tunggakan iuran dari setiap peserta menunggak,” jelas Dwi.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program New REHAB 2.0 pada aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Untuk status kepesertaan peserta yang mengikuti program ini akan secara otomatis aktif kembali setelah seluruh tunggakan iuran telah lunas dibayarkan.

“Peserta JKN dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih menu REHAB (Cicilan). Nanti akan ada petunjuk yang diberikan, mulai dari pendaftaran, registrasi hingga pada proses pembayaran. Prosesnya sangat mudah dan juga cepat. Meskipun status kepesertaan tidak aktif selama masa pembayaran atau selama tunggakan belum lunas, tetapi nanti kepesertaan akan langsung aktif apabila tunggakan iuran sudah lunas dibayarkan,” tambah Dwi.

Kemudahan melalui adanya program REHAB ini disambut baik oleh salah satu peserta JKN, Rosy Paula Herlana. Ia merupakan peserta JKN dari segmen PBPU yang telah merasakan manfaat dari program REHAB. Rosy mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya program REHAB.

“Awalnya saya tidak terlalu memperhatikan iuran BPJS Kesehatan dan saya sering lupa untuk membayarnya. Saya cukup kaget setelah mengetahui bahwa saya dan keluarga memiliki tunggakan yang cukup besar nominalnya. Saya diarahkan oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mengikuti program REHAB dari BPJS Kesehatan dan saya langsung daftar program ini melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya sangat mudah dan cukup jelas, bahkan tidak sampai lima menit saya bisa mengetahui tagihan iuran yang harus saya bayarkan,” ucap Rosy.

Rosy mengatakan bahwa biaya hidup yang semakin tinggi serta keadaan finansial yang serba terbatas menjadi salah satu faktor penyebab keluarganya mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar iuran JKNnya. Namun mengingat bahwa sangat penting memiliki kepesertaan jaminan kesehatan yang aktif, membuat Rosy dan keluarga berjuang untuk mempertahankan kepesertaan JKN-nya agar bisa terus aktif. Ia juga berharap agar lebih banyak peserta JKN yang dapat memanfaatkan program REHAB sebagai solusi dalam menyelesaikan tunggakan mereka.

“Kepesertaan JKN yang aktif memang harus di pertahankan karena kita tidak tahu kapan sakit itu datang, apalagi untuk biaya pengobatan yang pastinya mahal. Program REHAB sebagai solusi yang paling tepat bagi saya dan keluarga saat ini untuk melunasi iuran JKN, agar status kepesertaan bisa terus aktif. Melalui program ini, saya dan keluarga bisa membayar tunggakan dengan cara dicicil secara bertahap, yang mana cara ini tentu sangat efektif dan juga terjangkau bagi kami. Saya harap program ini bisa terus ada dan semakin banyak peserta yang terbantu, sehingga kami dapat terus terlindungi serta merasa aman dan nyaman terhadap jaminan kesehatan,” tutupnya.(SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *