Infeksi Paru-Paru, Yuliana Jalani Perawatan dengan Perlindungan JKN

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Sesak napas yang awalnya dianggap sebagai keluhan biasa membuat Yuliana Kapisa (47), warga Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan, harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit dr. Azhar Zahir. Setelah menjalani pemeriksaan, Yuliana diketahui mengalami infeksi paru-paru dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Kondisinya yang semakin memburuk membuat Yuliana segera mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan. Meski seharusnya mengikuti alur rujukan, ia langsung menuju IGD karena membutuhkan penanganan segera.

“Awalnya saya kira hanya sesak biasa, tetapi semakin lama kondisi saya semakin parah. Karena itu, saya langsung pergi ke IGD untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Yuliana.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, termasuk pemeriksaan rontgen, dokter menyatakan Yuliana mengalami infeksi paru-paru. Ia kemudian mendapatkan perawatan dan tindakan medis untuk membantu mengeluarkan lendir yang mengganggu pernapasannya.

Sebagai istri dari peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Yuliana bersyukur dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui Program JKN. Perlindungan pembiayaan sesuai ketentuan tersebut membuatnya dapat menjalani perawatan dengan lebih tenang.

“Dokter menyatakan saya mengalami infeksi paru-paru setelah menjalani rontgen. Saya juga dibantu mengeluarkan lendir agar bisa bernapas lebih baik. Puji Tuhan, prosesnya berjalan lancar dan saya mendapatkan perawatan yang baik selama di rumah sakit,” tuturnya.

Bagi Yuliana, manfaat JKN semakin terasa ketika seseorang membutuhkan penanganan medis yang tidak dapat ditunda. Ia mengapresiasi tenaga medis yang memberikan pelayanan dan membantu proses pemulihan kondisinya.

“Saya mendapatkan penanganan dengan cepat dan biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan sesuai ketentuan. Jadi, saya bisa lebih fokus menjalani perawatan dan memulihkan kondisi. Terima kasih kepada dokter dan BPJS Kesehatan yang sudah membantu saya,” ujarnya.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinan Yuliana bahwa kepesertaan JKN merupakan bentuk perlindungan yang penting bagi masyarakat. Menurutnya, jaminan kesehatan memberikan rasa aman ketika kebutuhan pelayanan medis datang tanpa diduga.

Ia berharap Program JKN terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, serta merata sehingga semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saya berharap BPJS Kesehatan terus berkembang dan memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan merata di seluruh fasilitas kesehatan. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama saat membutuhkan pengobatan dengan biaya yang besar,” tutup Yuliana. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *