Operasi Patuh Mansinam 2026 Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Polresta Manokwari menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Mapolresta Manokwari, Senin (26/10). Apel tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Apel yang dimulai pukul 08.30 WIT itu dipimpin langsung Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK, yang membacakan amanat Kapolda Papua Barat. Kegiatan turut melibatkan personel Polresta Manokwari, Pomdam XVIII/Kasuari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta perwakilan Jasa Raharja Manokwari.

Dalam amanatnya, Kapolda Papua Barat menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi Patuh Mansinam 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga diarahkan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan pemetaan lokasi rawan kecelakaan serta peningkatan sosialisasi keselamatan berkendara.

Selain itu, kepolisian akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin memahami pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.

Masyarakat diimbau menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Pengguna kendaraan juga diminta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara dan tidak mengemudi dalam kondisi yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Mansinam 2026, Polresta Manokwari mengajak seluruh masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari. Dengan kepatuhan serta kepedulian bersama, risiko kecelakaan dapat ditekan sehingga aktivitas masyarakat berlangsung aman dan nyaman. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *