MANOKWARI, SURYA ARFAK – Sebanyak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3T di Kabupaten Manokwari diaktivasi Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito B, S.STP, M.Si, Jumat (2/10).
Dua SPPG tersebut yakni SPPG Pami di Distrik Manokwari Utara dan SPPG Mansinam di Distrik Manokwari Timur. Aktivasi ini memperluas pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T Kabupaten Manokwari.
Wakil Bupati Manokwari, H. Muhiyono, atas nama Pemkab Manokwari menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto atas pelaksanaan program MBG melalui BGN. Pemkab menilai program tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya para siswa sebagai penerima manfaat.
“Atas nama Pemkab Manokwari, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pak Presiden Prabowo, yang telah membuat program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Gizi Nasional,” katanya.
Menurutnya, sebelum aktivasi SPPG 3T, Manokwari disebut sebagai kabupaten dengan jumlah SPPG terbanyak di Papua Barat. Pemkab juga menyampaikan bahwa dari sejumlah kunjungan kepada penerima manfaat, para siswa secara umum menyambut baik program tersebut dan bersyukur mendapatkan makanan bergizi.
“Kehadiran SPPG Pami diharapkan memperluas jangkauan layanan MBG di wilayah 3T, khususnya Distrik Manokwari Utara. SPPG Pami melayani 706 penerima manfaat yang terdiri dari siswa, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil atau kelompok 3B,” ujarnya.
Pemkab Manokwari meminta pengelola SPPG menjalankan seluruh pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar makanan yang diberikan aman dan penerima manfaat tidak menjadi korban akibat kesalahan dalam pelaksanaan. “Mohon bekerja dengan baik, jangan sampai ada yang salah dan jangan sampai masyarakat menjadi korban karena kesalahan kalian,” ujarnya.
Sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Manokwari, Mugiyono juga terus berkoordinasi dengan Koordinator Regional SPPG Papua Barat Erika Vionita Werinussa dan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Manokwari Dianto Pongtengko terkait kelancaran program. Pemkab menegaskan penentuan titik SPPG merupakan kewenangan BGN, sementara pemerintah daerah membantu koordinasi ketika terdapat persoalan di lapangan.
Menurut Mugiyono, beberapa persoalan dalam pelaksanaan MBG sebelumnya masih dapat diselesaikan melalui koordinasi. Pemkab meyakini penerapan SOP secara konsisten dapat mencegah terjadinya persoalan dalam pelaksanaan program karena standar pelayanan dan keamanan MBG telah diatur secara ketat. (SA01)








