Pendapatan Manokwari dalam Perubahan APBD 2026 Diarahkan untuk Peningkatan PAD

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp74,05 miliar dalam rancangan perubahan APBD. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp1,425 triliun berubah menjadi Rp1,351 triliun.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan perubahan tersebut setara dengan penurunan sebesar Rp74.053.306.771 atau 5,20 persen dari proyeksi awal.

“Pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 semula diproyeksikan sebesar Rp1.425.461.737.041, namun diestimasi mengalami perubahan menjadi Rp1.351.408.430.270,” kata Hermus dalam pidato penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 di DPRK Manokwari, Selasa (29/9) malam.

Menurut Hermus, perubahan pendapatan daerah dipengaruhi oleh pergeseran pada sejumlah komponen pendapatan. Pendapatan asli daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari Rp161.247.154.275 menjadi Rp192.377.775.504.

Dengan demikian, PAD meningkat sebesar Rp31.130.621.229 atau 19,31 persen. Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1.256.611.007.892 menjadi Rp1.151.427.079.892.

“Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sebesar Rp1.256.611.007.892 berubah menjadi Rp1.151.427.079.892. Dengan demikian terjadi penurunan sebesar Rp105.183.928.000 atau 8,37 persen,” ujarnya.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp7.603.574.874 dan tidak mengalami perubahan dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Hermus mengatakan, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat PAD melalui intensifikasi, optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah, serta mendorong pelayanan berbasis digital. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *