Sudah Bertemu Menteri, Bupati Hermus Segera Ajukan Program Transmigrasi Lokal ke Kementerian Transmigrasi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan program transmigrasi lokal menjadi salah satu solusi untuk menata wajah Kota Manokwari sekaligus menekan berbagai persoalan keamanan di kawasan perkotaan.

Hermus mengatakan penataan permukiman melalui transmigrasi lokal perlu segera dilaksanakan karena lokasi yang disiapkan pemerintah sudah tersedia dan akses jalan telah dibangun.

“Tidak ada pilihan, lokasi sudah siap. Kita sudah bangun jalan, jadi tidak ada pilihan, kita harus laksanakan transmigrasi lokal,” tegas Hermus dalam rapat koordinasi bersama pimpinan perangkat daerah, kepala distrik dan lurah, Senin (14/9).

Ia mengungkapkan telah bertemu dan berkomunikasi dengan Menteri Transmigrasi terkait rencana tersebut. Menurut Hermus, pemerintah pusat menunggu Pemerintah Kabupaten Manokwari mengajukan program transmigrasi lokal untuk dapat ditindaklanjuti.

“Saya sudah bertemu dengan Menteri Transmigrasi dan sudah berkomunikasi dengan beliau. Dan beliau menunggu kita untuk mengajukan program transmigrasi lokal ke beliau,” katanya.

Hermus menjelaskan terdapat delapan satuan permukiman (SP) yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan transmigrasi lokal di Kabupaten Manokwari. Setiap SP nantinya akan memiliki pengelola dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Pemerintah daerah, kata Hermus, juga akan menyiapkan kelembagaan serta fasilitas pendukung di setiap lokasi. Infrastruktur yang disiapkan meliputi jalan, fasilitas kesehatan seperti puskesmas pembantu (Pustu), sekolah dan rumah ibadah.

Setelah fasilitas dasar tersedia, warga dari kawasan padat penduduk di dalam kota akan direlokasi ke lokasi SP yang telah disiapkan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan permukiman sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.

“Dengan demikian, wajah kota bisa dibenahi,” ujar Hermus. Ia menegaskan pelaksanaan transmigrasi lokal perlu dipersiapkan secara matang agar penataan kawasan perkotaan dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan seimbang. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *