DPRK dan Pemkab Manokwari Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MANOKWARI, SURYA ARFAK – DPRK dan Pemerintah Kabupaten Manokwari menandatangani kesepakatan persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRK Jhoni Muid dan tiga Wakil Ketua DPRK Manokwari serta Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Bupati Mugiyono, dan Sekda Manokwari Yan Ayomi, dalam rapat paripurna DPRK Manokwari dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRK Manokwari, Jumat (11/9) malam.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam pidato yang dibacakan Wakil Bupati Mugiyono menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang telah menjalankan fungsi legislasi dalam seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menurut Hermus, proses pembahasan tersebut merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menjalankan amanah peraturan perundang-undangan.

“Berbagai pandangan, catatan, dan saran yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam upaya melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” kata Hermus dalam pidatonya.

Ia mengatakan, dengan berakhirnya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah telah diselesaikan.

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, mengatakan pembahasan Ranperda merupakan wujud tanggung jawab bersama DPRK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Melalui persetujuan Ranperda ini, kita tidak hanya menuntaskan kewajiban konstitusional, namun juga menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jhoni berharap seluruh catatan strategis yang disampaikan DPRK selama pembahasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. Ia juga mengapresiasi kerja seluruh pihak dari legislatif maupun eksekutif yang telah berkontribusi hingga proses pembahasan dan persetujuan Ranperda dapat diselesaikan. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *