MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Manokwari menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus pada rapat paripurna DPRK Manokwari, Jumat (11/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal, didampingi Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid, Wakil Ketua II Johani Brian Makatita, dan Wakil Ketua III Daniel Mandacan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Manokwari Mugiyono bersama para anggota DPRK Manokwari. Hadir pula Sekda Manokwari Yan Ayomi dan pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manokwari.
Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi dan kelompok khusus menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Meski memberikan persetujuan, DPRK Manokwari tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Fraksi-fraksi dan kelompok khusus mengingatkan Pemkab Manokwari agar seluruh catatan kritis serta masukan yang telah disampaikan dalam tahapan pembahasan dapat ditindaklanjuti secara serius.
Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah pada tahun-tahun berikutnya.
DPRK Manokwari menilai tindak lanjut terhadap berbagai catatan tersebut penting agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, DPRK Manokwari berharap pemerintah daerah dapat terus memperkuat sinergi bersama DPRK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Manokwari. (SA01)








