MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pekebun Rakyat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang telah tertunda selama enam tahun. Permintaan tersebut disampaikan Hermus saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Program Penguatan Tata Kelola dan Ekosistem Agribisnis Kelapa Sawit Nasional di Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (1/9).
Dalam rapat tersebut, Hermus didampingi Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Manokwari, serta Ketua Koperasi Produsen Arfak Sejahtera (KPAS). Rakor membahas pembangunan PKS Pekebun Rakyat di Kabupaten Manokwari sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Hermus mengatakan rakor tersebut bukan sekadar pertemuan administratif, tetapi menyangkut masa depan ekonomi dan kesejahteraan sekitar 4.700 keluarga petani sawit di Kabupaten Manokwari.
“Kami datang dengan satu harapan besar agar pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Pekebun Rakyat di Kabupaten Manokwari segera diwujudkan melalui keputusan pemerintah yang konkret, afirmatif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Hermus, pembangunan PKS Manokwari merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemkab Manokwari menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang pada 2026 menempatkan pembangunan PKS Pekebun Rakyat di Papua Barat sebagai salah satu lokasi prioritas dalam agenda strategis Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Ia berharap penetapan tersebut menjadi momentum untuk mengubah proses pembangunan yang selama enam tahun berada pada tahapan administratif menjadi pembangunan nyata di lapangan. PSN tersebut, kata Hermus, tidak boleh berhenti sebagai nomenklatur dalam dokumen perencanaan, tetapi harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemkab Manokwari, lanjut Hermus, siap mengambil tanggung jawab sesuai kewenangan daerah, termasuk memfasilitasi penyelesaian aspek pertanahan dan tata ruang, mempercepat perizinan, serta membantu penyelesaian persoalan areal perkebunan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Pemkab juga siap mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas sesuai kemampuan fiskal daerah, memperkuat kelembagaan serta kapasitas manajemen KPAS, dan memastikan pembangunan PKS berjalan transparan, akuntabel, profesional, berkelanjutan, serta berpihak kepada pekebun rakyat.
Hermus mengatakan selama enam tahun petani dan koperasi telah menjalankan bagian mereka, sementara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi juga terus memberikan dukungan. Karena itu, kini dibutuhkan keputusan bersama pemerintah pusat untuk memutus mata rantai persoalan yang telah berlangsung terlalu lama.
Ia menilai pembangunan PKS bukan sekadar pembangunan fasilitas pengolahan kelapa sawit, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong petani menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan mandiri. Dengan adanya akses pengolahan yang lebih baik, petani diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“PKS Pekebun Rakyat Manokwari bukan semata-mata membangun pabrik, tetapi membangun kemandirian, keadilan ekonomi, dan masa depan 4.700 keluarga petani,” tegas Hermus.
Karena telah menjadi bagian dari agenda strategis nasional, Hermus berharap pembangunan PKS Pekebun Rakyat di Manokwari dapat segera terlaksana secara tepat waktu dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah. (SA01)








