Hermus Jelaskan Penyebab Silpa 2025 dan Langkah Penataan Utang-Piutang Daerah

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Nasional Bersatu yang mencermati pengelolaan pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), utang dan piutang daerah. Jawaban tersebut disampaikan Hermus dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8).

Sebelumnya, ketiga fraksi meminta penjelasan mengenai sumber dan penyebab terbentuknya Silpa Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Hermus menjelaskan, sebagian besar Silpa Tahun Anggaran 2025 berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap III yang baru disalurkan pada 24 Desember 2025.

Keterlambatan penyaluran tersebut menyebabkan waktu yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran menjadi sangat terbatas. Kondisi ini kemudian berpengaruh terhadap terbentuknya Silpa pada akhir tahun anggaran.

Menurut Hermus, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat dilakukan secara lebih optimal.

Terkait utang dan piutang daerah, Hermus mengatakan Pemkab Manokwari akan terus melakukan rekonsiliasi, verifikasi dan penatausahaan secara menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kewajiban dan hak daerah memiliki dasar yang jelas serta didukung dokumen yang memadai.

Dengan penatausahaan yang lebih tertib, pemerintah daerah dapat memastikan seluruh utang dan piutang dapat diverifikasi serta diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hermus menegaskan penguatan pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, Fraksi Golkar, Gerindra dan Nasional Bersatu juga meminta pemerintah daerah memperkuat proses penatausahaan, rekonsiliasi serta kelengkapan dokumen terkait utang dan piutang daerah.

Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan catatan dan masukan dari DPRK tersebut menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Perbaikan tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan anggaran yang lebih efektif, sekaligus memastikan seluruh hak dan kewajiban daerah dikelola secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *