MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menggelar Forum Konsultasi Publik guna menghimpun saran, masukan, dan kritik dari para pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu (22/7).
Forum tersebut dihadiri Bupati Manokwari yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Manokwari, Khumaidi, serta unsur kepolisian, Lapas, organisasi advokat, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnamajati, mengatakan forum konsultasi publik bertujuan meningkatkan standar pelayanan sekaligus menyelaraskan kebijakan pelayanan dengan harapan masyarakat dan para pengguna layanan.
Menurutnya, PN Manokwari ingin mendengar langsung masukan dari para stakeholder dan pengguna layanan untuk memperbaiki pelayanan, baik pelayanan hukum maupun pelayanan persidangan.
“Dari semua layanan ini kami minta masukan dari stakeholder dan pengguna layanan guna perbaikannya ke depan,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai saran, kritik, dan masukan terkait pelayanan di PN Manokwari.
Menanggapi hal itu, Mahendrasmara menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan yang diterima, terutama yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Apa yang menjadi masukan, usul, dan saran tadi kami berkomitmen melakukan tindak lanjut, terutama yang menyangkut SOP kami wajib melakukan tindak lanjut. Saran terkait kerja sama, setelah kegiatan ini kami siap usulkan untuk melakukan kerja sama,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan pelayanan maupun forum tersebut masih belum memenuhi harapan seluruh peserta.
Sementara itu, Khumaidi berharap PN Manokwari dapat memberikan sosialisasi kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Manokwari guna meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia mendorong terjalinnya kerja sama antara PN Manokwari dan Pemkab Manokwari agar sinergi antarlembaga semakin kuat.
“Tindak lanjut dari kegiatan ini kami akan sampaikan ke pimpinan supaya kalau bisa ada MoU, mungkin terkait pertanahan atau pengadaan,” ujarnya. (SA01)








