OJK: Aset Perbankan Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus Rp32,27 Triliun

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Kinerja sektor perbankan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan mencapai Rp32,27 triliun atau tumbuh 8,37 persen secara tahunan (year on year/yoy), didukung meningkatnya penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit.

Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan kondisi industri perbankan yang tetap sehat, stabil, serta mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan baik.

“Hingga posisi 31 Mei 2026, total aset perbankan mencapai Rp32,27 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp16,76 triliun, dan penyaluran kredit Rp19,30 triliun,” kata Budi Rahman saat Journalist Update di Manokwari, Selasa (30/6).

Berdasarkan data OJK, DPK mengalami pertumbuhan 10,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 5,02 persen. Peningkatan tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap tinggi sekaligus mendorong likuiditas yang mendukung ekspansi pembiayaan.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan tercatat sebesar 3,80 persen. Sementara rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada level 115,15 persen, yang menunjukkan likuiditas perbankan masih memadai untuk mendukung aktivitas penyaluran kredit.

Budi menjelaskan, pertumbuhan aset didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana masyarakat serta penyaluran kredit yang terus berkembang. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa industri perbankan di Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap memiliki ketahanan yang baik di tengah dinamika perekonomian.

“Kondisi perbankan tetap sehat, stabil, dan mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan baik. Ini menjadi modal penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan agar stabilitas sektor perbankan tetap terjaga, sekaligus mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit secara produktif untuk menopang pertumbuhan ekonomi di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *