MANOKWARI, SURYA ARFAK – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi serta mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Manokwari.
Sidak tersebut melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, dan Polres Manokwari. Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan penyaluran Solar subsidi dan Pertalite berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” jelas Ispiani, Senin (15/6).
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi potensi pelanggaran, seperti kendaraan dengan tangki modifikasi serta penggunaan lebih dari satu nomor polisi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh konsumen maupun SPBU jika terbukti melanggar. Hal ini merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak,” tegas Ispiani.
Ia menambahkan, sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di Papua Barat.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” ujarnya.
Ke depan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan diperkuat dengan dorongan penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya menekan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami akan terus mempererat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh temuan pelanggaran akan kami monitor penindakannya agar memberikan efek jera bagi pelaku,” katanya.
Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di Manokwari dapat berjalan lebih tepat sasaran dan transparan. (***/SA01)








