Pemkab Manokwari Moratorium Penerimaan CPNS, Keterbatasan Anggaran dan Gangguan Keamanan Jadi Pertimbangan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari mengambil kebijakan melakukan moratorium sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Moratorium sementara dilakukan mengingat keterbatasan fiskal daerah dan sejumlah masalah yang timbul pascapenerimaan CPNS sebelumnya.

Kebijakan moratorium sementara penerimaan CPNS ini merupakan satu dari enam kebijakan pokok dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Kita moratorium sementara penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, usai melantik dua pejabat eselon II di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (11/6).

Hermus menjelaskan, moratorium sementara tersebut diberlakukan karena terdapat dua implikasi utama apabila penerimaan CPNS kembali dibuka. Pertama adalah keterbatasan anggaran daerah untuk pembayaran gaji ASN.

Kedua, dinamika sosial yang kerap muncul dalam proses seleksi. “Kita sudah buka pendaftaran, ada yang datang bakar ban untuk minta pengumuman dicepatkan. Tidak hanya itu, yang tidak lolos juga ada yang bakar ban sampai kemudian merusak kantor. Jadi ini kebijakan yang diambil, mau marah saya, silakan,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Manokwari belum akan membuka penerimaan CPNS. “Saya belum akan buka penerimaan CPNS, tunggu dulu. Karena kalau kita lakukan juga kita tidak saling mengerti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hermus juga menyinggung soal tudingan terkait janji politik mengenai penerimaan pegawai di lingkungan Pemkab Manokwari yang disebut sebagian pihak belum terpenuhi.

“Bicara soal janji politik, saya dengan Pak Wakil sudah tuntaskan janji politik. Siapa yang bilang janji politik tidak dituntaskan. Kita pengangkatan pertama berapa, yang kedua berapa, terus yang PPPK berapa. Jadi sudah lebih dari 1000, jadi mau apa lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses tersebut telah dilaksanakan dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah. “Jadi janji saya dengan Pak Wakil sudah tuntas kita tunaikan. Jadi tidak ada lagi spanduk untuk menipu rakyat Manokwari,” pungkas Hermus. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *