Manokwari, SURYA ARFAK – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang, memberikan pernyataan terkait kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk hak-hak tenaga kesehatan (nakes), P3K, dan honorer di Puskesmas dan Rumah Sakit Pratama Warmare (RSPW).
Menurut Rantetampang, hal tersebut sudah dibahas bersama antara Dinas Kesehatan dan Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari dan telah terealisasi pada hari ini, Selasa (5/11/2024).
Rantetampang menjelaskan, insentif Puskesmas dan RSPW Januari-Maret sedang dalam proses transfer dari rekening giro Dinas Kesehatan ke rekening masing-masing Puskesmas dan RSPW.
“Sedangkan untuk bulan April sampai dengan September menunggu rekapan data absensi nakes kemudian diajukan ke BPKAD,” katanya.
Untuk gaji honorer Puskesmas dan RSPW Juli-Agustus, menurut Rantetampang, sedang dalam proses transfer dari rekening giro Dinas Kesehatan ke masing-masing Puskesmas dan RSPW.
Sementata untuk gaji jasa tenaga dokter spesialis, petugas kebersihan dan tenaga kesehatan RSPW bulan April- Juni, lanjut Rantetampang, sedang dalam proses transfer dari rekening giro Dinas Kesehatan ke masing-masing.
“Sementara untuk gaji P3K bulan November 2024 sedang dalam proses transfer dari rekening giro Dinkes ke rekening masing-masing P3K dan untuk gaji bulan Juli-Oktober 2024 akan disusulkan,” tukasnya.(SA01)








