MANOKWARI, SURYA ARFAK – Hunian sementara (Huntara) bagi warga korban kebakaran di kawasan Borobudur resmi diresmikan pada Jumat (10/4/2026).
Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Wakil Bupati Mugiyono menyebut peresmian tersebut sebagai wujud nyata penepatan janji politik kepada masyarakat setempat.
Hermus menegaskan bahwa pembangunan hingga pemanfaatan Huntara merupakan bentuk pertanggungjawaban publik pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Janji adalah hutang. Kalau tidak bisa dipenuhi, maka tidak ada integritas. Kalau tidak ada integritas, tidak ada kepercayaan dari rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Huntara juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja yang telah dicanangkan setelah dirinya bersama Wakil Bupati terpilih memimpin Kabupaten Manokwari. Selain itu, pembangunan tersebut juga merupakan komitmen yang disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye Pilkada.
Menurut Hermus, kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat berharga dan harus dijaga melalui bukti nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Kepercayaan itu mahal. Kalau hari ini kita tidak memberikan bukti, rakyat tidak akan percaya kepada kita,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk tidak hanya menyampaikan program secara lisan, tetapi menghadirkan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pembangunan daerah, bukan sekadar menjadi pengamat.
“Mari kita tidak hanya menjadi reporter dan suporter, tetapi menjadi pelaku pembangunan yang memiliki hati dan integritas,” tandasnya. (SA01)








