Pemkab Manokwari Tertibkan Bangunan di DAS secara Bertahap

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menertibkan secara bertahap bangunan-bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS). Penertiban ini dilakukan karena selain melanggar aturan, keberadaan bangunan di DAS juga berisiko tinggi terdampak banjir.

Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak diperbolehkan adanya bangunan di kawasan DAS, termasuk di wilayah Manokwari.

“Dari faktor alam, jika terjadi curah hujan tinggi, masyarakat yang tinggal di DAS pasti akan terdampak,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, ke depan seluruh kawasan DAS di Manokwari diharapkan dapat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau guna menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mengurangi risiko bencana.

Meski demikian, Hermus mengakui bahwa penertiban bangunan di DAS tidak dapat dilakukan secara instan karena memiliki risiko sosial dan keamanan. Oleh sebab itu, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi publik.

“Kita perlu menyesuaikan dengan kapasitas pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dialog agar masyarakat memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, penyamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan kawasan bantaran sungai yang bebas dari permukiman kumuh dan berubah menjadi ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman.

Selain penataan DAS, Pemkab Manokwari juga berkomitmen menata kawasan pesisir agar bebas dari permukiman kumuh. Kawasan Teluk Doreri dan Teluk Sawaibu disebut sebagai wajah kota yang akan ditata secara bertahap dalam program jangka panjang daerah.

“Kita ingin menjadikan wajah Manokwari di kawasan teluk ini benar-benar tertata dan indah,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *