Pemkab Manokwari Serahkan Rancangan APBD Perubahan 2025 kepada DPRK

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Manokwari, Senin (29/9/2025).

Dalam Rancangan APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan, sedangkan belanja daerah mengalami kenaikan.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan total pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 semula diproyeksikan sebesar Rpp1,535 lebih diestimasi mengalami penurunan menjadi Rp1,510 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp24,754 miliar lebih.

Perubahan pendapatan dimaksud karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan antara Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp145,350 miliar lebih direncanakan mengalami perubahan sebesar 18,14 persen atau senilai Rp172,152 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer semula diproyeksikan sebesar Rp1,382 triliun lebih mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1,330 triliun lebih atau menurun sebesar 3,73 persen.

“Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebesar Rp51,556 miliar lebih,” ujar Hermus.

Sementara itu, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1,463 triliun lebih berubah menjadi Rp1,512 triliun lebih atau atau mengalami kenaikan sebesar Rp48,361 miliar lebih.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,132 triliun lebih pada APBD perubahan menjadi Rp1,170 triliun lebih atau mengalami kenaikan Rp38,430 miliar lebih.

Belanja modal semula sebesar Rp136,091 miliar lebih berubah menjadi Rp149,362 miliar lebih atau naik Rp13,271 miliar lebih.

Belanja tidak terduga Rp1,906 miliar lebih berubah menjadi Rp500 juta atau berkurang Rp1,406 miliar lebih.

Belanja transfer sebesar Rp193,638 miliar pada APBD perubahan menjadi Rp191,704 miliar lebih atau berkurang Rp1,934 miliar lebih. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *