MANOKWARI, SURYA ARFAK – Ada lima aspek yang menjadi pokok pikiran pada pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Manokwari tahun 2025-2045.
Melalui pokok-pokok pikiran tersebut, diharapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manokwari benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang kompetitif, objektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan bahwa secara jangka panjang, terdapat beberapa aspek pembangunan yang menjadi pokok pikiran pada pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Manokwari tahun 2025-2045.
Pokok-pokok pikiran itu antara lain:
pertama, pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter.
Kedua, pembangunan infrastruktur strategis perkotaan untuk mendukung ibukota provinsi Papua Barat.
Ketiga, pengembangan perekonomian daerah serta kedaulatan pangan daerah.
Keempat, pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana.
Kelima, pembentukan daerah otonom baru.
Mugiyono berharap, melalui pokok-pokok pikiran tersebut di atas, RPJPD Kabupaten Manokwari 2025-2045 benar-benar menjadi dokumen rencana pembangunan daerah yang kompetitif, objektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat; adaptif terhadap dinamika global; dan konsisten dalam menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh selama kurun waktu 20 tahun mendatang.
“Kita semua tentu sangat menyadari bahwa tantangan pembangunan kabupaten Manokwari saat ini dan ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen pembangunan,” ujar Mugiyono, ketika membuka konsultasi publik II RPJPD Kabupaten Manokwari 2025-2045, Jumat (15/8/2025).
Mugiyono lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan kontribusi, berdiskusi secara terbuka, dan menjaga semangat kolaboratif dalam konsultasi publik tersebut.
“Kita harus bekerja bersama, berpikir bersama, dan bertindak bersama demi kemajuan Manokwari yang kita cintai,” tandasnya.
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Richard Alfons, menyampaikan maksud dilaksanakannya konsultasi publik adalah sebagai forum diskusi, konsultasi, klarifikasi, dan sinergi antara para pemangku kepentingan terkait arah dan kebijakan pembangunan jangka Panjang daerah selama kurun waktu 20 tahun mendatang.
Dalam konsultasi publik diharapkan adanya masukan, saran, dan tambahan informasi dari perangkat daerah terhadap dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita berharap dengan adanya konsultasi publik ini dapat menyerap secara langsung dari berbagai stakeholders apa-apa yang nanti akan kita programkan dalam RPJPD,” tukasnya. (SA01)