MANOKWARI, SURYA ARFAK – Putusan Pengadilan Negeri Manokwari terkait penetapan hak perwalian anak yatim piatu menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam melindungi hak anak.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh., S.STP mewakili Pemkab Manokwari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala Kajaksaan Tinggi Papua Barat beserta jajarannya atas inisiasi dan dukungan yang luar biasa dalam proses ini.
“Hari ini kita menyaksikan hasil kolaborasi dan sinergitas yang luar biasa antara Kejati Papua Barat dan Pemkab Manokwari dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar anak, khususnya anak-anak berstatus yatim piatu yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian orang tua serta keluarga,” ujar Ferdy.
Ferdy berharap putusan pengadilan itu dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak tersebut. Penetapan status hak perwalian anak oleh Pengadilan Negeri Manokwari, katanya, sebagai terobosan pertama hasil kolaborasi yang baik dan sangat membantu masyarakat khususnya bagi anak-anak yang memerlukan kasih sayang dan perhatian oleh orang tua asuh atau wali dan dapat memperoleh legal standing dari instansi yang berwenang.
“Putusan pengadilan hari ini memberikan pengakuan hukum atas status perwalian anak khususnya anak-anak yatim piatu untuk menjamin masa depan mereka yang lebih cerah dan penuh harapan,” ujarnya.
Menurut Ferdy, hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemkab Manokwari di bawah kepempimpinan Bupati Hermus Indou yang berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada kaum rentan termasuk anak yatim piatu maupun penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan yang ada
“Kami berharap putusan ini menjadi langkah awal bagi anak-anak ini untuk meraih kesuksesan di masa depan. Anak-anak ini adalah generasi penerus yang juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainya dan memiliki masa depan. Semoga mereka mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang layak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal untuk meraih cita-citanya,” imbuhnya.
Ferdy menyampaikan bahwa total sebanyak 45 anak dan sebagian sudah memperoleh hak perwalian berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Manokwari dan sebagian sementara menunggu proses persidangan.
“Kami berharap kolaborasi dan sinergitas ini akan terus berlanjut dan dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat,” tukas Ferdy. (SA01)








