Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp2,5 Miliar, Bupati Dominggus Saiba Apresiasi KPU Pegaf

Pegaf, SURYA ARFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak mengembalikan sisa dana Pilkada 2024 ke Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar Rp 2,5 Miliar.

Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Bansa Saroy, mengatakan bahwa sisa dana alokasi yang dikelola oleh Sekretariat KPU Pegaf sesuai mekanisme dikembalikan ke kas daerah.

Pelaporan dan pengembalian dana merupakan pertanggungjawaban atas hibah yang diberikan oleh Pemkab Pegunungan Arfak kepada KPU.

“Hari ini kami lakukan pengembalian dana sisa Pilkada Rp2,5 miliar,” sebut Yosak Saroy di Aula Kantor Bupati, Ullong, Selasa (8/4/2025).

Rincian anggaran Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2024 yang tertuang dalam NPHD mencapai Rp 37.321.351.069.

Alokasi dana terpakai Rp 34.820.242.419, sehingga sisa dana Pilkada yang dikembalikan ke kas daerah Rp 2.501.108.650.

Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dan Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP M.M, memeriksa laporan dan bukti sisa penggunaan dana hibah.

Dominggus Saiba memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pegunungan Arfak yang berjalan aman hingga proses penetapan paslon terpilih oleh KPU.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, TNI/Polri serta Bupati dan Wakil Bupati YOSMAR yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 lalu berjalan baik dan kita meraih predikat sebagai salah satu daerah terbaik,” pungkas Bupati. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *