Gubernur Dominggus: 261 Kopdeskel Merah Putih di Papua Barat sudah Berbadan Hukum

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyebut sudah ada 261 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di provinsi Papua Barat yang telah berbadan hukum.

Pemprov Papua Barat berupaya agar dalam bulan ini jumlah koperasi yang berbadan hukum mencapai 490 atau 50 persen.

Hal itu dikatakan Dominggus pada acara peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di mockup Koperasi Merah Putih kampung Aimasi, distrik Aimasi, kabupaten Manokwari, Senin (21/7/2025).

Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto dari Klaten, Jawa Tengah.

Menurut Dominggus, saat ini Papua Barat memiliki 824 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dari jumlah itu, sebanyak 261 di antaranya telah berbadan hukum.

“Yang sudah berbadan hukum untuk kelurahan ada 9 koperasi dan untuk desa atau kampung ada 252, sehingga totalnya ada 261 koperasi yang sudah berbadan hukum atau 31,67 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Dominggus, ada 229 koperasi yang dalam proses untuk memiliki badan hukum. Karena itu, jika 229 koperasi itu juga memiliki badan hukum, maka ada 490 koperasi yang memiliki badan hukum.

“Kalau cepat dalam minggu ini. Kita kerja keras, maka 229 ini juga berbadan hukum, maka kita mencapai 490 koperasi. Dengan demikian, bisa melampaui 50 persen. Ini jadi tanggung jawab kita bersama dengan pemerintah kabupaten,” tegasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *