MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyambut baik adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis sebagai langkah konkret Pemkab Manokwari dalam mewujudkan hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial.
Namun demikian, definisi gratis harus diperjelas cakupannya serta kebijakan pendidikan gratis tidak boleh mengurangi kualitas pendidikan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRK Manokwari, Haryono May, dalam pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap empat Ranperda non APBD insiatif Pemkab Manokwari, Kamis (24/7/2025).
Empat Ranpeda itu yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari, serta Ranperda tentang Manokwari Branding City.
Menurut Haryono, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis adalah sebuah terobosan dan manifestasi nyata dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Fraksi Golkar menyambut baik inisiatif ini sebagaimana langkah konkret Pemkab Manokwari dalam mewujudkan hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial,” katanya.
Namun demikian, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan harapan terhadap Ranperda tersebut.
Pertama, definisi gratis perlu didefinisikan dengan sangat jelas mengenai cakupan gratisnya. Apakah hanya bebas uang SPP atau mencakup biaya lain seperti seragam, buku, dan biaya ekstrakurikuler yang sering kali menjadi beban bagi orangtua.
Kedua, kualitas pendidikan. Menurut Haryono, kebijakan pendidikan gratis harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, ketersediaan guru yang kompeten, serta kurikulum yang relevan.
“Jangan sampai gratis berarti mengurangi kualitas yang ada,” katanya.
Ketiga, keberlangsungan anggaran. Ranperda tersebut perlu didukung dengan alokasi anggaran yang memadai dan berkelanjutan dari APBD serta mekanisme pengawasan agar dana tersebut benar-benar tersalurkan dan termanfaatkan secara optimal serta pengawasan dana BOS secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap Ranperda ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh pelosok kabupaten Manokwari,” katanya. (SA01)








