Manokwari, SURYA ARFAK – Pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk melakukan efisiensi anggaran pada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Kebijakan efisiensi anggaran itu berdampak juga pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Manokwari serta berdampak pada pengurangan tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan dengan adanya efisiensi anggaran, maka terjadi pengurangan alokasi dana dari pemerintah pusat kepada semua daerah di Indonesia.
“Kita di kabupaten Manokwari mengalami pemotongan sumber pendanaan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Otonomi Khusus (Otsus),” ungkap Hermus saat memimpin apel perdana di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (10/3/2025).
Menurut Hermus, sebagai bagian dari pemerintah pusat, maka suka tidak suka kebijakan efisiensi anggaran dilaksanakan tanpa tawar menawar.
“Mari hormati pemimpin kita, Presiden kita, dengan kita melakukan efiesiensi di internal kita masing-masing,” katanya.
Akibat efisiensi itu pula, lanjut Hermus, DPA Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 belum dibagikan ke perangkat daerah. Sebab dikhawatirkan ada program yang anggaran terkena efisiensi, namun masih terdapat dalam DPA.
“Karena itu, saya berikan tugas kepada Bappeda dan keuangan (BPKAD) untuk revisi APBD tentu untuk revisi APBD berkoordinasi dengan DPRK agar revisi berjalan baik dan kualitas APBD tetap terjaga untuk akselerasi pelayanan pemerintah kepada Masyarakat,” katanya.
Hermus melanjutkan bahwa dampak efisiensi anggaran itu juga, maka Pemkab Manokwari mengambil kebijakan akan mengurangi sebagian besar tenaga non-ASN di setiap perangkat daerah.
“Sebab dikhawatirkan kalau dipertahankan lalu tidak ada uang untuk biayai, maka pegawai non-ASN yang tidak bermental baik akan memakai kondisi itu untuk menjatuhkan pemerintah,” tandas Hermus. (SA01)








