Dalam Proses, 94 Kopdes Merah Putih di Manokwari Segera Menyusul Berbadan Hukum

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Sebanyak 79 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kabupaten Manokwari telah berbadan hukum. Sementara, 94 koperasi sementara dalam proses untuk berbadan hukum.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 79 Kopdes Merah Putih di kabupaten Manokwari telah berbadan hukum.

Jumlah itu terdiri dari 6 Koperasi Kelurahan Merah Putih dan 73 Koperasi Desa/Kampung Merah Putih.

“94 lagi berproses memperoleh badan hukum,” ujar Mugiyono, Selasa (22/7/2025).

Proses untuk berbadan hukum, lanjut Mugiyono, sedikit terhambat karena dari tiga notaris yang ada, kebanyakan memilih pada satu notaris yang sama sehingga terjadi penumpukan.

“Dari tiga notaris, ternyata kebanyakan masyarakat itu lari ke salah satu notaris saja, sehingga menumpuk,” katanya.

Padahal, kata Mugiyono, semua notaris diperbolehkan menerbitkan akta pendirian Kopdes Merah Putih.

“Sebelumnya hanya tiga yang ikut pelatihan, tapi karena agak lambat perkembangannya semua notaris yang tidak ikut pelatihan pun diperbolehkan mengurus badan hukum,” ujarnya.

Namun karena kebanyakan memilih satu notaris yang sama untuk mengurus badan hukum, sehingga dua notaris lain membantu pengurusan badan hukum Kopdes Merah Putih di kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

“Akhirnya dua notaris itu ditarik ke Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak karena kemarin Pak Gubernur juga sampaikan untuk pemerataan di daerah lain,” tukas Mugiyono. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *