Bupati Hermus Tegaskan Pergeseran APBD tidak Korbankan Hak-hak Pegawai Pemkab Manokwari

Manokwari, SURYA ARFAK – Terkait efisiensi anggaran, Pemkab Manokwari harus melakukan pergeseran APBD. Namun pergeseran itu tidak mengorbankan hak-hak pegawai.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa pergeseran APBD akan mengakomodir program 100 hari kerja.

Namun, pergeseran anggaran tidak boleh mengorbankan hak-hak pegawai.

“Pergeseran APBD harus akomodir program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati. Pergeseran juga tidak boleh mengorbankan hak-hak pegawai,” tegas Hermus ketika memberikan arahan kepada pimpinan perangkat daerah, Selasa (8/4/2025).

Menurut Hermus, hak-hak pegawai harus sampai pada pegawai bersangkutan.

“Terlepas dari indisipliner, itu masalah lain, tapi hak mereka tidak boleh dikebiri,” tegasnya.

Hermus juga meminta agar pergeseran anggaran tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Untuk itu, jika ada hal-hal yang tidak sesuai supaya segera dilaporkan.

“Saya berharap nanti APBD juga benar-benar memperhitungkan kemampuan keuangan. Kalau ada yang tidak sesuai laporkan supaya kita ambil kebijakan,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *