MANOKWARI, SURYA ARFAK – Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengingatkan para pasangan suami istri untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak menambah angka perceraian di daerah itu.
Pesan tersebut disampaikan Mugiyono usai menyerahkan secara simbolis akta perkawinan kepada 120 pasangan di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Mugiyono mengaku prihatin atas tingginya angka perceraian di Manokwari. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari, pada semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 902 pasangan yang bercerai, atau sekitar 49,24 persen dari total akta perceraian yang diterbitkan.
“Ternyata selain pernikahan, perceraian kita juga cukup tinggi. Sedih juga sebenarnya, sudah kita usaha untuk menikah tapi ternyata tidak bisa dipertahankan,” ujar Mugiyono.
Ia berharap para pasangan yang baru menerima akta perkawinan dapat menjaga komitmen dan saling menghargai dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Bapak-ibu yang kita kasih akta perkawinan ini, semoga ini yang terakhir. Pegang terus cinta sampai tua, bahkan sampai akhir hayat,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Effendi, menjelaskan bahwa angka perceraian tersebut tercatat berdasarkan akta yang diterbitkan melalui Pengadilan Negeri Manokwari dan Pengadilan Agama Manokwari.
Meski perceraian merupakan hak warga negara, pemerintah berharap pasangan suami istri dapat menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik tanpa harus berakhir di meja hijau. (SA01)








