MANOKWARI, SURYA ARFAK – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mewakili Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam pertemuan dengan Komisi XII DPR RI, baru-baru ini. Dalam pertemuan tersebut, Mugiyono menyampaikan beberapa hal strategis yang menjadi perhatian daerah.
Salah satu yang dibahas adalah terkait izin pertambangan rakyat di Distrik Wasirawi. Mugiyono menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk kegiatan tambang masih berstatus cagar alam, bukan sekadar hutan lindung. Karena statusnya itu, aktivitas pertambangan rakyat belum dapat dilakukan secara legal.
“Pemkab Manokwari sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mengubah status lahan dari cagar alam menjadi kawasan pertambangan. Tujuannya agar masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat, bisa memperoleh manfaat sebesar-besarnya, bukan hanya menyewakan lahan kepada pemodal,” jelas Mugiyono, Kamis (30/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami dan bersabar menunggu proses perubahan status lahan tersebut. “Kita berharap proses ini dapat segera selesai supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Selain isu pertambangan, Wabup Mugiyono juga mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Kabupaten Manokwari. Menurutnya, kelangkaan BBM di beberapa SPBU sering terjadi karena kuota yang diterima daerah masih terbatas.
“Melalui Komisi XII, kita sampaikan agar pemerintah pusat menambah kuota BBM dan juga membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk menunjang kebutuhan masyarakat pesisir,” tambahnya.
Mugiyono mengatakan, hasil pertemuan tersebut telah dilaporkan langsung kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou. “Kita langsung lapor hasil pertemuan dan bupati sangat menyambut baik usulan-usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Komisi XII,” tandasnya. (SA01)








