MANOKWARI, SURYA ARFAK — Pemerintah Kabupaten Manokwari menandai momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-127 dengan pencapaian penting: hadirnya empat Peraturan Daerah (Perda) prioritas, termasuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyebut kehadiran Perda Pendidikan Gratis sebagai “harga diri dan citra pemerintah daerah” yang mencerminkan komitmen nyata Pemkab Manokwari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan.
“Perda Penyelenggaraan Pendidikan Gratis merupakan kado ulang tahun Kota Manokwari bagi seluruh masyarakat. Kita pastikan pelayanan pendidikan di kabupaten Manokwari bebas biaya, tidak ada lagi pungutan liar,” ujar Hermus.
Selain Perda Pendidikan Gratis, tiga Perda lain yang telah diselesaikan yakni:
1. Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan,
2. Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan
3. Perda tentang Manokwari Branding City Manokwari.
Hermus menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja sama dan bahu-membahu menyelesaikan keempat perda prioritas tersebut.
Ia menegaskan, kebijakan pendidikan gratis akan dijalankan secara berkelanjutan. Pada tahun ini pemerintah daerah menanggung biaya pendidikan selama enam bulan untuk seluruh peserta didik di Manokwari, dan tahun depan akan dilanjutkan selama 12 bulan penuh.
“Program ini akan terus dilaksanakan hingga akhir masa jabatan pasangan Hermus Indou dan Mugiyono (HERO). Kami ingin membuktikan bahwa kebijakan ini memberi dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Manokwari,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya empat perda tersebut, Pemkab Manokwari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (SA01)








