MANOKWARI, SURYA ARFAK — Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan pentingnya percepatan serapan anggaran tahun 2025 agar dapat mencapai 100 persen sebelum akhir tahun. Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan waktu dua bulan tersisa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari.
“Kita telah melaksanakan APBD Kabupaten Manokwari dan menyisakan dua bulan lagi. Saya berharap serapan kita di dua bulan terakhir ini bisa mencapai 100 persen dari anggaran yang telah dialokasikan di setiap OPD,” ujar Hermus dalam arahannya pada apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (27/10/2025).
Hermus menekankan, pelaksanaan anggaran bukan hanya soal penyerapan dana, tetapi juga harus memastikan hasil atau output dari program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kita pastikan pelaksanaan APBD ini terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Manokwari,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dan efisiensi anggaran yang cukup ketat hingga tahun 2026. Kondisi ini, menurut Hermus, menjadi tantangan sekaligus pelajaran bagi seluruh OPD untuk tetap beradaptasi dan bekerja maksimal dalam situasi terbatas.
“Memang tahun ini sampai dengan 2026 kita mengalami efisiensi luar biasa. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua OPD, karena keinginan kita untuk berbuat lebih banyak belum bisa terpenuhi akibat kondisi keuangan daerah dan nasional. Tapi mari kita belajar dan beradaptasi, tetap melakukan yang terbaik untuk bangsa, negara, dan masyarakat Manokwari tercinta,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh OPD segera menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan dan melengkapi bukti-bukti belanja daerah. Hal ini penting untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
“Persiapkan seluruh bukti pertanggungjawaban keuangan agar pelaksanaan APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Ketika ada pemeriksaan BPK, kita tidak mengalami banyak masalah,” tegasnya.
Menutup arahannya, Hermus berpesan agar setiap ASN memegang teguh etika birokrasi dan menjaga kerahasiaan jabatan sesuai Panca Prasetya Korpri.
“Masalah internal biarlah menjadi konsumsi kita masing-masing. Sesuai Panca Prasetya Korpri, mari kita pegang rahasia negara dan rahasia jabatan dengan baik, bukan hanya diucapkan, tapi juga dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (SA01)








