MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama DPRK Manokwari resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan kesepakatan ini merupakan bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah bersama DPRK dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
“Terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Manokwari yang bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam menyelesaikan salah satu kewajiban konstitusional, yaitu pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025,” ujar Hermus.

Ia menegaskan bahwa anggaran perubahan tahun 2025 wajib diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD perubahan 2025 agar tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia juga mengakui masih ada tantangan yang dihadapi, salah satunya kondisi daerah yang belum stabil akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Hal ini mengharuskan kita merombak ulang sebagian besar program dan kegiatan yang kemudian harus diinput kembali ke dalam aplikasi SIPD. Proses ini menguras banyak energi dan berdampak pada lambatnya administrasi serta pelayanan publik,” ungkap Hermus.
Meski demikian, ia menekankan visi dan misi pembangunan daerah tetap harus dijalankan demi kepentingan masyarakat Manokwari. Hermus juga memberikan penghargaan kepada tim anggaran pemerintah daerah dan DPRK Manokwari yang konsisten menyelesaikan pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan meski sedikit bergeser dari jadwal awal.

Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menegaskan bahwa KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 telah melalui serangkaian rapat dengar pendapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dengan tim anggaran pemerintah daerah.
“KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 merupakan pencerminan seluruh kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Manokwari yang diprioritaskan untuk dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah dan masyarakat di daerah ini,” kata Jhoni. (SA01)








