MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Sosial Kabupaten Manokwari menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRK Manokwari, Kamis (11/9/2025). RDP ini untuk membahas dan mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2024, khususnya yang berkaitan dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, bersama Ketua Komisi IV dan dihadiri oleh anggota Komisi IV lainnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, S.STP, beserta jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III DPRK, Daniel Mandacan, menyampaikan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk program-program sosial benar-benar efektif dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Manokwari,” ujarnya.
“Dan kami berterima kasih karena sejauh ini sesuai pengamatan kami Dinas Sosial telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi dalam urusan sosial kemasyarakatan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy M. Lalenoh., S.STP, memaparkan secara rinci realisasi anggaran dan capaian program-program Dinas Sosial selama Tahun Anggaran 2024.
Beberapa program yang dilaksanakan antara lain adalah program rehabilitasi sosial berupa bantuan sosial, penanganan penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat, serta program perlindungan dan jaminan sosial.
Secara garis besar, kata Ferdy, pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 berjalan dengan baik dengan cakupan realisasi mencapai 98% dari total keseluruhan anggaran.
Pencapaian tersebut adalah yang terbaik, di mana selama dua tahun berturut-turut Dinas Sosial sukses melaksanakan kegiatan penanganan dampak sosial bagi warga terdampak perluasan kawasan bandara Rendani.
Penanganan dampak sosial bagi warga terdampak pengembangan bandara Rendani, lanjut Ferdy, merupakan program prioritas Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam upaya transformasi pembangunan di kabupaten Manokwari.
“Program ini berjalan dengan baik, aman, dan lancar dengan mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa adanya gejolak di masyarakat. Apa yang kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Bapak Bupati yang selalu menekankan pentingnya pembangunan yang mengedepankan asas kemanusian dan keadilan di mana setiap warga yang terdampak akan memperoleh hak berupa santunan yang tentu tidak merugikan masyarakat karena hasil perhitungannya pun sudah melibatkan tim independen dari kantor jasa penilai publik Jakarta yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dan bersifat objektif,” tegasnya.
Semua kegitan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, lanjut Ferdy, telah sesuai mekanisme yang ada dan terbukti telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat tidak terdapat adanya temuan atau hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
Selama sesi diskusi, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, mengapresiasi kebijakan Bupati Manokwari dalam pemberian santunan kepada warga terdampak pembagunan.
“Saya mengapresiasi kebijakan Bapak Bupati yang sangat luar biasa di mana masyarakat merasa tidak dirugikan akibat dampak pembangunan ini. Oleh sebab itu, mari kita dukung bersama program-program yang akan dilaksanakan, sehingga ke depan kita dapat menikmati kemajuan daerah sebagaimana yang kita dambakan bersama,” ujarnya.
Di akhir RDP, sejumlah Anggota Komisi IV DPRK Manokwari memberikan saran dan masukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Manokwari untuk peningkatan kinerja agar semakin baik dan dapat berdampak bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan.
Diharapkan, hasil RDP ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan program-program sosial yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial dan jajaran atas kerja sama dan dukungan yang baik dalam mendukung dan menyukseskan program-program pemerintah daerah khususnya di bidang sosial kemasyarakatan,” tutup Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan. (SA01)